TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi penemuan cockpit voice recorder atau CVR Lion Air oleh empat penyelam anggota Komado Pasukan Katak atau Kopaska. Luhut mengatakan tim pencari tersebut lebih hebat dari tim yang disewa dari Singapura. Tim Kopaska memiliki tekad yang kuat dan menggunakan cara tak konvensional.
Baca juga: CVR Lion Air PK-LQP Ditemukan Tim Penyelam Hari Ini
CVR yang merupakan bagian dari black box Lion Air PK-LQP telah ditemukanoleh tim penyelam dari Kopaska dan Dislambair Komando Armada atau Koarmada I TNI Angkatan Laut pada 14 Januari sekitar pukul 09.10 WIB.
"Ya mereka tuh betul-betul bertekad supaya dapat karena mereka memodifikasi cara-cara yang tadinya konvensional yang dilakukan oleh tim yang disewa dari Singapura, yang cukup mahal disewanya," kata Luhut.
Untuk mencari CVR Lion Air, tim dari Singapura disewa dengan tarif US$ 3,5 juta dollar selama 10 hari. "Tapi mereka (tim Singapura) tidak berhasil," ujar dia.
Tim pencari, kata Luhut, yang juga termasuk dari KNKT, Pushidrosal, TNI AL, dan BPPT waktu itu memperkecil sektor pencarian itu hingga akhirnya menemukan CVR itu di Karawang.
Di lokasi yang sama Kepala KNKT Soerjanto mengatakan setelah penemuan, tahap selanjutnya yaitu analisa dari hasil pembacaan dari black box. "Kami harapkan tidak lama lagi, mungkin sekitar kurang dari satu tahun report itu sudah bisa kami keluarkan," kata Soerjanto.
CVR ditemukan di kedalaman delapan meter di bawah dasar laut. Adapun kedalaman dasar laut mencapai 30 meter. Saat ini, informasi penemuan CVR tersebut sedang dikoordinasikan dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.
Pesawat Lion Air PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Karawang, pada Senin, 29 Oktober 2018. Pesawat jenis Boeing 737 Max8 itu hilang kontak pada pukul 06.32 WIB, atau sekitar 12 menit setelah take off dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Bagian black box Lion Air JT 610 lain berupa Flight data recorder (FDR) telah ditemukan pada Kamis, 1 November 2018. FDR berisi data mengenai kecepatan, arah, dan ketinggian pesawat. Sedangkan, CVR merekam komunikasi antara pilot, pengawas bandara, co-pilot dan suara lain di dalam kokpit.
Selain penemuan CVR Lion Air, Luhut juga mengatakan pemeliharaan atau maintenance pesawat terbang di Indonesia sudah sesuai standar. "Itu yang kami cek saya juga cek pada beberapa pilot, mereka mengatakan maintenance kita itu sesuai standar dari FA, tidak ada yang melanggar aturan," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Senin, 21 Januari 2019.
HENDARTYO HANGGI | DIAS PRASONGKO